Assalamualaikum Warochmatullohi Wabarochatuh, dan
Salam Sejahtera bagi kita semua.
Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT, serta rasa terima kasih dan hormat kita dari para anggota Koppen "Guyub" BRI Surabaya kepada para senior atau Pendiri Koperasi tersebut, yang telah memberikan sumbangan tenaga dan fikiran menghantarkan para pensiunan BRI khususnya di Surabaya untuk tetap hidup sejahtera, sehat dan bahagia dalam menekuni masa masa pensiun, dan pendekatannya kepada Allah SWT Sang pencipta seluruh kehidupan.
Sebagai awal pencetus dan pendiri Koperasi Pensiunan "Guyub" BRI Cabang Surabaya adalah sebagai berikut :
1. Bapak Raden Harsono Gondowijoto, pensiunan Kakanwil BRI Jawa Timur;
2. Bapak Raden Soedarno Martosoewito, pensiuan Kakanwil BRI Jawa Timur;
3. Bapak Raden Sjamsoedin, pensiunan Kapewil BRI Jawa Timur;
4. Bapak Hoedoyo, pensiunan BRI Cabang Surabaya Kaliasin, dan
5. Bapak Soekardjo, pensiunan BRI Cabang Surabaya Kaliasin.
Dalam pengesahan berdirinya usaha sosial dalam bentuk Koperasi, beliau telah mendaftarkan usaha sebagai legalisasi lembaga usaha Koperasi berdasarkan :
1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentag Perkoperasian,
2. Surat keputusan menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil No: 1554/Kep/M/X/993 tentang Organisasi dan Tata Kerja departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil.
Melalui pendaftaran usaha ke Kankop dan PPK Jatim, maka dikeluarkanlah Surat Permohonan Kepala kantor Departemen Koperasi dan PPJ Jatim Kodya Surabaya No:551/KDK.13-30/5.1A/1993, tanggal 03 November 1993 perihal Persetujuan Hak Badan Hukum Koperasi, dan berdasarkan hal Surat tersebut diatas keluarlah Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Pensiunan Bank Rakyat Indonesia Cabang Surabaya "GUYUB" ( Koppen "guyub" BRI Surabaya), yang dikeluarkan oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor: 7695/BANGWAS 11/94, tanggal 25 Maret 1994, tentang pengesahan Koperasi sebagai Badan Hukum, dan terbitlah Pengesahan Akta pendirian Koperasi Pensiunan Bank Rakyat Indonesia Cabang Surabaya "Guyub" ( Koppen BRI "Guyub") NoL7695/5/BH/II/94, tanggal 25 maret 1994 , alamat / tempat berkedudukandi Jalan jend. A.Yani No:167, kec. Wonocolo, Kodya Surabaya, Propinis Jawa Timur
Kilas balik Berdirinya Koperasi di Indonesia
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum; Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya
merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya.
Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).
Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin
menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Raden Bei Aria Wirjaatmadja adalah perintis berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya beliau membentuk sebuah lembaga semacam Bank yang diberi nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank Der Inladsche Hoofden
dan menjadi awal kegiatan Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia. Seiring
bertambahnya modal pada tanggal 16 Desember 1895 didirikanlah secara
resmi Bank Perkreditan Rakyat pertama di Indonesia dengan nama Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren
atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang berkebangsaan
Indonesia (pribumi), yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka
makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Beliau juga
menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjur- kan
para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan
pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan
Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru,
bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada
Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi
karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh
kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsara- kan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Lambang Koperasi Republik Indonesia
Kongres pertama ini juga menetapkan Lambang Koperasi Indonesia yang
diciptakan oleh Suwarmin, sebagai logo resmi.
1. Gerigi Roda/Gigi Roda: upaya
keras yang ditempuh secara
terus menerus, hanya orang yang pekerja keras yang
bisa
menjadi Calon Anggota dengan memenuhi beberapa
persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): ikatan
kekeluargaan; persatuan; dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah
Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi
bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah
hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART)
Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas
akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan):
kemakmuran anggota
Koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang
diusahakan oleh Koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi
sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera
jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan: keadilan sosial
sebagai salah satu Dasar
Koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota
Koperasi harus adil dan seimbang antara Rantai dan Padi-Kapas, antara Kewajiban
dan Hak. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang (dalam perisai): dalam
perisai yang dimaksuadalah Pancasila, merupakan landasan Idiil Koperasi.
Bahwa anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan
dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti Tubuh,
dan Bintang bisa diartikan Hati.
6. Pohon Beringin: simbol kehidupan,
sebagaimana pohon
dalam Gunungan Wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga.
Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab Hayyu/kehidupan). Timbangan dan
Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia: Koperasi yang
dimaksud adalah
Koperasi Rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain.
Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun
sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8.Warna Merah Putih: warna merah
dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.
PENGURUS KOPERASI "GUYUB" SURABAYA
PERIODE 2012 - 2014
Struktur Organisasi yang tertuang dalam Surat
Keputusan No.Kep.003/Kep/IV/2010, tanggal 07 April 2010 beserta pembagian tugas, wewenang dan tanggung
jawab Pengurus dan Staff Koppen BRI “Guyub” Surabaya. telah realisir untuk struktur
organisasi periode masa bakti 2015 s/d 2017,
adalah
sebagai berikut :
HISTORY KOPERASI GUYUB MENEKUNI DALAM
BIDANG SERBA USAHA :
Upaya mensejahterakan para pegawai khususnya di Kanwil BRI Surabaya, yang menjadi bagian tonggak sejarah riwayat usaha Koppen BRI “Guyub” telah dimulai oleh para senior pendiri Koppen BRI Guyub Surabaya sudah pernah mengembangkan usaha tersebut dengan mendirikan usaha "CV SINAR SENJA " beroperasi sejak tanggal 01 Agustus 1991, bertempat di Jl Pemuda No: 34, Surabaya; Susunan struktur organisasi saat itu adalah :
Manager : Soeyono;
Dengan crew : Triaskudotomo, Maslichatulbadriyah, Kuswardhanish, Soengkono, Didik Mardisantoso, harsono Gondowijoyo, Ngadino, Kuswardoyo, Syaiful, Amanaf, Sumini, Maisaroh, Gonggoadriantor, dan Soerjatmodjoadji.
Sesuai dengan perkembangan usaha
Koppen BRI “Guyub”, Surabaya yang telah melangkah maju menjadi koperasi serba
usaha, maka dipilihlah pengembangan usaha di bidang usaha Jasa
Courier Service yaitu : Jasa Titipan Surat / Dokumen dan Barang.
Sejak bulan Juni 2012 Koperasi BRI
“Guyub”, Surabaya,
sudah menjalankan bisnis jasa pengiriman surat sebagai
implementasi penunjukan Koperasi Pensiunan BRI “Guyub”
sebagai agen PT SUC, di
Surabaya.
Pelaksanaan unit usaha tersebut oleh
manajemen
Koppen BRI “Guyub” telah dilakukan sejak lama dengan
bekerja sama
dengan perusahaan ekspedisi di Surabaya,
diantaranya adalah :
1.
PT
Dwi Amerta Semesta Surabaya (PT.DAS),
2.
PT
Pos Indonesia,
Namun karena penilaian bisnis dalam
hal volume
pengiriman surat semakin meningkat, serta ketepatan waktu
penyampaian surat harus tepat waktu, maka manajemen
Koppen
BRI segera mengambil
langkah cepat agar pelayanan
jasa ini lebih memuaskan, maka manajemen memutuskan
sejak mulai bulan
September 2012 bekerja sama dengan
PT.Indo Pasific Cabang Surabaya.
Kedudukan usaha
Koppen BRI “Guyub”, Surabaya di jalan
Jendral Achmad Yani No:167a Surabaya, yang menjadi satu
dengan Kantor Komda PP BRI Jawa Timur Utara. dengan
segala upaya untuk tetap menjaga eksistensi pelayanan
kepada para anggota dengan semangat kerja dan
pandangan para manajemen Koppen BRI “Guyub”,
Surabaya utamanya adalah untuk kesejahteraan para
anggotanya, secara "kwalitas" maka ditempuhlah pedoman
efisiensi, efektifitas, dan ekonomis.